You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
TPA Negeri Kedua di DKI Resmi Beroperasi
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pemkot Jakut Resmikan Taman Penitipan Anak

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara (Pemkot Jakut), Jumat (1/3), meresmikan Taman Penitipan Anak (TPA) Negeri Yos Sudarso di Lantai Dasar Blok R, kantor wali kota.

Ini merupakan TPA Negeri kedua di Jakarta, setelah di Gedung Balai Kota.

Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) Kota Administrasi Jakarta Utara, Wawan Budi Rohman mengatakan, pembentukan TPA Negeri Yos Sudarso ini merupakan tindak lanjut amanat Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Selain diperuntukkan bagi karyawan di lingkungan Pemkot Jakarta Utara, warga yang sedang mengurus keperluan di kantor wali kota juga bisa menitipkan anaknya di tempat ini.

"Ini merupakan TPA Negeri kedua di Jakarta, setelah di Gedung Balai Kota. Saat ini kita baru bisa fasiltasi 12 anak tapi ke depan akan kita sesuaikan dengan animo," ujarnya.

Pembangunan RPTRA di Cengkareng Sudah 50 Persen

Dijelaskan Wawan, TPA beroperasi mulai Senin-Jumat bagi anak usia 2-6 tahun. Operasionalnya di hari Senin sampai Kamis dimulai pukul 07.30-16.00 dan Jumat pukul 07.30-16.30.

Setiap hari, anak yang dititip akan diurus mulai dari datang hingga pulang. Ke depan, pembukaan TPA juga akan dilaksanakan hingga tingkat kecamatan.

"Kita akan membangunkan toilet khusus anak dan mengadakan tempat tidur untuk anak istirahat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2051 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1022 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye921 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye919 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye798 personFakhrizal Fakhri